Intinya, ucap dia, agar tidak ada aksi main hakim sendiri saat menemukan kejahatan.
Baca Juga: Bupati Ade Sugianto Sebut 32 Persen Jalan Rusak
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kriminal saat Ramadan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan, kronologis kejadian tindak pidana pencurian satu ekor kerbau milik korban terjadi pada pada hari Kamis, 30 Maret 2023 di Kampung Lebak Cicaang Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir.
Kerbau tersebut berada di kandang milik korban yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah korban.
Baca Juga: Potensi Kerusuhan Antar Pelajar Tetap Ada, Gubernur Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan Guru
Kandang itu pun dalam kondisi tidak dikunci gembok atau memakai pengaman lainnya.
Pelaku datang ke kandang kemudian membawa seekor kerbau dari kandang tersebut, dengan cara ditarik menggunakan tali tambang.
Pelaku membawa kerbau dengan berjalan kaki menuju ke daerah Taraju. Namun di tengah perjalanan tepatnya di daerah Kampung Cibengang Bengkel Desa Sodonghilir, warga datang dan kemudian mengamankannya. ***