daerah

Golkar Targetkan 11 Kursi Di DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sabtu, 13 Mei 2023 | 22:22 WIB
50 bakal calon anggota legislatif dari Partai Golkar mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. (Dede Farhan Kamil)

Sementara untuk nomor urut lanjut dia, akan ditentukan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU.

Baca Juga: Soal LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022, Pansus DPRD Jabar Lakukan Kunjungan Kerja, Bahas Bersama Bappenas

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, dimulai sejak 1 Mei 2023, KPU hanya menerima berkas pendaftaran atau dokumen yang lengkap dari partai politik. 

Adapun untuk pemeriksaan dan keabsahan dokumen yang diserahkan ke KPU, kata Zamzam, akan dilaksanakan pada tahapan verifikasi setelah pendaftaran selesai pada tanggal 14 Mei 2023. 

"Saat ini kami hanya menerima kelengkapan berkas pendaftaran bakal caleg dari partai politik. Adapun untuk pemeriksaan dan keabsahan serta validitas dokumen, dilakukan nanti," kata Zamzam.

Baca Juga: Motor Matic Keeway Shiny 150, Skuter Bergaya Klasik Modern, Ini Spesifikasi dan Harga Terbaru Mei 2023

Disebutkan, hingga Sabtu, 13 Mei 2023, sejumlah partai politik sudah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU. Yaitu, PKS, Demokrat, Nasdem, PDIP, PAN dan Partai Golkar.***

Halaman:

Tags

Terkini