“Terkait penganggaran bantuan keuangan dan bantuan sosial kami akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir risiko melalui koordinasi dengan instansi lain dan elemen masyarakat sehingga dalam melaksanakan pemberian bantuan maksud tepat sasaran dan tidak berdampak menimbulkan konflik, ”terangnya.
Terakhir, Bupati mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas waktu, tenaga, pikiran, dan kerja keras yang telah dilakukan sehingga Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Selanjutnya akan kami serahkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh yang terhormat Bapak Gubernur Jawa Barat. Adapun saran masukan atau koreksi yang telah disampaikan dalam pembahasan akan kami jadikan bahan tindak lanjut dan perbaikan untuk kedepannya,” pungkasnya.***