Adapun penggunaannya untuk bantuan sosial, termasuk untuk ojek, UMKM, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi umum.
Baca Juga: Komitmen Dukung UMKM, BRI Sukses Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022 di Kota Tasikmalaya
“Kita berharap dengan pemberian ini dan juga nanti program yang tepat, maka inflasi atau harga-harga produk barang dan jasa tidak perlu naik terlalu cepat.
Kalau diberikan kepada sektor transportasi, moga-moga peningkatan harga BBM tidak menjadi peningkatan ongkos transportasi di daerah-daerah,” kata Wamenkeu.
Wamenkeu berharap jika transportasi umum dan sektor-sektor usaha kecil dan mikro bisa diberikan bantuan secara memadai, maka harga-harga barang dan jasa tidak perlu naik terlalu tinggi.***