Mediapriangan.com - H. Dudy Pamuji, SE, M.Si, dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Jabar dengan sisa masa jabatan hingga 2024 di Gedung DPRD Jawa Barat.
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) Dudy Pamuji dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis 29 September 2022.
Pengambilan sumpah/janji anggota dari Fraksi Partai Golongan Karya ini, dipimpin langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat.
Baca Juga: Lapangan Bola Voli yang Diidamkan Warga Desa Sirnabaya, Akhirnya Terwujud. Langsung Gelar Turnamen
Dudy Pamuji dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golongan Karya Herman Sutrisno.
“Kita bersyukur kehadirat Allah SWT karena atas ridho dan perkenanNya, acara pengambilan sumpah dan janji dapat berjalan dengan lancar, tertib dan khidmat sesuai dengan rencana dan harapan kita bersama,” ucapnya.
Achmad Ru’yat dalam kesempatan tersebut mengucapkan, selamat bekerja kepada Dudy Pamuji.
Baca Juga: Inspirasi 40 Kalimat Untuk Menyampaikan Dorongan Semangat dan Ucapan Selamat HUT TNI Ke 77
Ia berharap, Dudy Pamuji yang baru saja diambil sumpah/janjinya tersebut dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab.
Selain itu juga dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Jabar.
"Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat," ucap Achmad Ru’yat.
Baca Juga: Demonstrasi Udara di Langit Jakarta, Akan Meriahkan HUT Ke 77 TNI pada 5 Oktober 2022
Ia melanjutkan,"Selamat bekerja kepada Dudy Pamuji yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Selanjutnya Achmad Ru’yat mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Herman Sutrisno yang telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Jabar dan mendarmabhaktikan dirinya untuk masyarakat Jawa Barat.