Sehingga, ungkap dia, untuk menanggulangi anggaran Pilkada saat itu, pemerintah melakukan pergeseran anggaran.
“Risikonya porsi anggaran untuk kegiatan pembangunan yang urgen bagi masyarakat, tersita,” ucap dia.
Baca Juga: Satu Tahun Berdiri, KORMI Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Ulang Tahun
Maka kata Asep, untuk anggaran Pilkada 2024, Pemerintah akan menggunakan skema cicil mulai APBD tahun 2023.
"Berat jika anggaran Pilkada dibebankan ke APBD 2024. Kami tidak ingin mengulang porsi pembangunan untuk masyarakat, tersita oleh anggaran Pilkada," ucap Asep Sopari.
Dia menambahkan, karena Pilkada nanti itu juga merupakan hajat provinsi, pihaknya berharap pemerintah provinsi mengambil porsi sharing anggaran paling besar. Minimal fifty-fifty (50:50).
"Fiskal Kabupaten Tasikmalaya saat ini rendah, sehingga porsi anggaran untuk kepentingan lain otomatis akan banyak tersedot jika harus menanggung biaya penyelenggaraan Pilkada tanpa ada sharing anggaran provinsi,” katanya.
Asep menambahkan, eksekutif harus lebih getol berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024, sekaligus untuk menyampaikan kondisi fiskal Kabupaten Tasikmalaya saat ini cukup rendah.***