Mediapriangan.com - Pimpinan dan Anggota Ketua Pansus VI DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang, pada Rabu, 16 November 2022.
Kunker Pansus VI DPRD Jabar tentang Raperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat ini, bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan Kabupaten/Kota di Jawa Barat terkait RPPLH.
Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar Deden Galih mengatakan, Raperda RPPLH ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan Kabupaten/Kota di Jawa Barat terkait RPPLH, mengingat banyak Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Sumedang.
Proyek Strategis Nasional antara lain contohnya Waduk Jatigede, Tol Cisumdawu, oleh karena itu RPPLH Provinsi Jawa Barat sangat diperlukan mengingat akan menjadi acuan bagi Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu Ketua Pansus VI DPRD Jabar Herry Dermawan mengatakan, Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang istimewa karena diapit oleh banyak Kabupaten.
Kabupaten Sumedang diapit oleh Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka.
Raperda RPPLH ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan konservasi atau lingkungan hidup dengan pembangunan saat ini dan masa mendatang.
Dikatakan Herry, Raperda RPPLH ini juga memiliki sasaran untuk tercapainya upaya pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara bijaksana dan berkelanjutan yang terukur.
Herry Dermawan melanjutkan Perda RPPLH bukanlah perda _eksekusi_ karena didalam Perda tersebut pasti banyak terdapat masukan dari Kabupaten/Kota yang bisa diterapkan pada isi Perda RPPLH ini, dengan kata lain Perda RPPLH ini setara pelaksanaannya dengan RPJMD Provinsi.***