parlemen

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan AKD

Rabu, 4 Januari 2023 | 05:59 WIB
DPRD Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 di Gedung DPRD Jabar, Selasa 3 Januari 2023. (Foto Dok. Humas DPRD Jawa Barat.)

 

Mediapriangan.com - Mengawali tahun 2023, DPRD Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pertama, yaitu Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023, di Gedung DPRD Jabar, Selasa 3 Januari 2023.

Ketua DPRD Jawa Barat H. Taufik Hidayat mengatakan dalam Rapat Paripurna, yang juga dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Gubernur Jawa Barat unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Momentum Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI Ke 77, Perbaiki Niat Pengabdian dan Pelayanan Kepada Umat

“Dengan memohon petunjuk juga bimbingan Allah SWT, diawali dengan ucapan Bismillahirrohmannirrohim, kami nyatakan bahwa masa persidangan dua tahun sidang 2022-2023 dengan resmi kami nyatakan dimulai”ucapnya.

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan, agenda penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun Sidang 2022-2023.

Taufik menjelaskan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 37, 39, 43, 45, 47.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI Ke 77, Bupati Ciamis: Jaga Persatuan Bangsa Jelang Pemilu 2024

Serta berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi kaitan dengan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023.

“Apakah rancangan keputusan DPRD dimaksud dapat bapak dan ibu setujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD?” kata Taufik saat meminta persetujuan peserta rapat.

Dengan telah disetujuinya kembali susunan pimpinan dan keanggotaan AKD yang besifat tetap yaitu Badan Musyawarah, komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film KKN di Desa Penari: Luwih Dowo Luwih Medeni, di Bioskop CGV Yogyakarta, Rabu 4 Januari 2023

Maka pihaknya berharap keberadaan AKD dapat lebih menciptakan efektifitas kinerja dan memberikan penyegaran dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.***

Tags

Terkini