FKPAI Kemenag Madiun, Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Kamis, 24 November 2022 | 14:00 WIB
Acara sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kamis 24 November 2022  di Aula Ponpes Angkring, Madiun (Foto: Doc. fin)
Acara sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kamis 24 November 2022 di Aula Ponpes Angkring, Madiun (Foto: Doc. fin)

Mediapriangan.com - Narkoba merupakan barang terlarang dan masuk kategori Extra Ordinary Cryme, atau kejahatan luar biasa.

Karena sedemikian luar biasa dahsyat akan dampaknya, maka pencegahan peredaran narkoba jenis apa pun menjadi tanggung jawab bersama.

Hal itu disampaikan Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si, saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2022: Tema, Logo, dan Pedoman Upacara Bendera

Dalam acara tersebut, hadir sebagai pemateri, yaitu Kepala BNN Kabupaten Nganjuk, AKBP Bambang Sugiharto, Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto, SH dan Abdul Wahab selaku Koorbid Anti Narkoba setempat.

Sosialisasi tentang bahaya Narkoba itu, di selenggarakan oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kemenag Madiun yang dihadiri puluhan santri, santriwati serta undangan. Yang berlangsung di Aula Ponpes Angkring, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kamis (24/11/2022).

Terkait dengan jenis narkoba, Kepala BNN Kabupaten Nganjuk, AKBP Bambang Sugiharto, mengatakan hingga saat ini tercatat sebanyak lebih dari 70 jenis Narkoba.

Baca Juga: Unduh! Logo Hari Guru Nasional (HGN) 2022 Kemenag RI, Lengkap dengan Maknanya

"Jadi yang disebut Narkoba, saat ini, bukan hanya sebatas sabu-sabu, ekstasi, ganja dan lainnya. Melainkan tercatat sebanyak 70 jenis barang yang masuk kategori Narkoba," papar Bambang.

Salah satunya, lanjut Bambang, adalah daun Khat atau Katinol yang belakangan pernah marak di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Jadi daun Khat atau Katinol ini mirip daun teh. Banyak ditanam di kawasan puncak (Bogor). Konon, daun Khat bisa membangkitkan vitalitas pria. Banyak dikonsumsi warga Timur Tengah yang tinggal di Puncak," jelasnya.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022, dengan Desain Menarik dan Cara Pakai

Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto, SH, memaparkan bahwa Narkoba bukan saja menyentuh kalangan tertentu. Melainkan, narkoba bisa menjangkit semua lapisan masyarakat.

Narkoba tidak mengenal strata sosial. Bisa pelajar, mahasiswa, intelektual bahkan aparatur pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X