Kenaikan UMK 2023, Kabupaten Ciamis Naik 6,52 Persen, Bupati Herdiat Siap Rekomendasikan Untuk Ditetapkan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 2 Desember 2022 | 20:23 WIB
Penandatangan kesepakatan kenaikan UMK 2023 dilakukan Bupati Ciamis di ruang Op Room Setda Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 2 Desember 2022. (Tangkap layar Instagram.com/@prokopim.ciamis)
Penandatangan kesepakatan kenaikan UMK 2023 dilakukan Bupati Ciamis di ruang Op Room Setda Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 2 Desember 2022. (Tangkap layar Instagram.com/@prokopim.ciamis)

Alotnya pembahasan di rapat pleno tersebut dilandaskan pada penyesuaian aturan-aturan dari pusat baik itu UU, PP dan lain sebagainya.

"Namun paling penting adalah bagaimana kita menyikapi dan memberikan implementasi dari aturan-aturan tersebut sehingga bermanfaat bagi semua," ujarnya.

Baca Juga: Momentum Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia 2022, Wakil Bupati Ciamis Tanam Seribu Bibit Pohon

Ketua KSPSI Kabupaten Ciamis Iwan menyampaikan banyak pelaku usaha mikro di Kabupaten Ciamis yang belum terdaftar.

"Kebanyakan pelaku usaha kuliner, maksud kami adalah sejauh mana serapan tenaga kerja termasuk yang ada di daerah-daerah agar bisa masuk kedalam perhitungan data kami," ujarnya.

Sementara dari BPK Apindo Eki menyampaikan dengan kenaikan UMK ini dapat menciptakan Ciamis yang selalu kondusif.

Baca Juga: Mimbar Sarasehan KTNA Kabupaten Ciamis, Upaya Mencari Solusi Permasalahan Petani

“Semoga dengan kenaikan UMK ini dapat memperbaiki ekonomi di Kabupaten Ciamis," harap Eki.

Bupati Ciamis merespons beberapa hal yang menjadi catatan untuk Pemda Kabupaten Ciamis, terutama untuk keberlangsungan tenaga kerja dalam manajemen perusahaan.

“Saya kira tentu tidak ada salahnya pemerintah daerah bekerjasama, berkolaborasi dengan akademisi untuk memberikan diklat, bimtek atau sebagainya dan saya sangat mendukung sekali," jarnya.

Baca Juga: Pelepasan Peserta Porsadin Nasional Ke 5 Tahun 2022, Sekda Ciamis Harapkan Pertahankan Raihan Prestasi

Selain pelatihan, kata bupati, permodalan selalu menjadi masalah klasik bagi para pengusaha UKM, namun jika APBD kita memang masih kuat sekalipun nyatanya banyak keterbatasan, namnun tetap selalu berupaya membantu untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan adanya rekomendasi ini, bagi Pemda semua pihak harus dilindungi, baik pekerja atau buruh dan para pengusaha," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X