Pekerja Dengan Penghasilan di Atas Rp3,5 Juta Tetap Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000, Ini Syaratnya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 17 September 2022 | 08:43 WIB
Pekerja dengan penghasilan di atas Rp3,5 juta tetap dapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000. (Budi Raspati)
Pekerja dengan penghasilan di atas Rp3,5 juta tetap dapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000. (Budi Raspati)

Mediapriangan.com - Bagi pekerja dengan penghasilan di atas Rp3,5 juta tetap bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000.

Pekerja yang memiliki upah minimum provinsi/kota di atas Rp3,5 juta berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) asal memenuhi syarat penerima.

Oleh karena itu, pekerja di DKI Jakarta yang penghasilan di atas Rp3,5 juta, karena memiliki UMP Rp4,7 juta, juga bisa tetap dapat bantuan subsidi upah (BSU).

Baca Juga: Hasil Persib Bandung vs Barito Putera, Skor Telak 5-2 Untuk Kemenangan Maung Bandung

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo, pada Jumat 16 September 2022.

“Misalnya UMP DKI Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya Rp3,5 juta atau senilai dengan UMP/UMK," katanya.

Ida melanjutkan, pemberian BSU kepada pekerja berpenghasilan di atas Rp3,5 juta diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Peringatan World Cleanup Day (WCD), Aksi Bersih-Bersih Serentak Digelar 10-25 September, Ini Tema WCD 2022

"Diprioritaskan kepada buruh yang belum menerima kartu prakerja, program keluarga harapan atau Banpres produktif pada tahun berjalan,” ujarnya.

Berdasarkan beleid tersebut, lanjut Ida, penerima BSU 2022 adalah pekerja dengan upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Namun, persyaratan itu dapat berubah menyesuaikan dengan UMP dan UMK yang dibulatkan ke atas.

Baca Juga: Menangkan Miss Indonesia 2022, Audrey Vanessa Sisihkan 37 Orang. Intip Daftar Lengkap Finalis

Lebih lanjut, Ida mengatakan pada tahap pertama BSU sudah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja sampai dengan Rabu 14 September 2022.

BSU 2022 ini diberikan kepada para pekerja melalui rekening masing-masing para pekerja, seperti bank BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X