Dia menambahkan, setelah dilakukan uji publik ini, pihaknya akan mengusulkan jumlah Dapil dan alokasi kursi per Dapil ke KPU provinsi untuk kemudian diusulkan ke KPU pusat.
"Keputusan akhir soal Dapil dan alokasi kursi, berada dalam kewenangan pemerintah pusat," ucap Zamzam Zamaludin.***
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya Jalin Silaturahmi Dengan Partai Penguasa
KPU Kabupaten Tasikmalaya Siap Melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Mewujudkan Pemilih Cerdas, KPU Kabupaten Tasikmalaya Rangkul Jurnalis
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sebut Rekrutmen Anggota Panwascam Sesuai Prosedur
Bawaslu Jabar Ingatkan Anggota Panwascam Terancam Dipecat Jika Langgar Kode Etik