Setelah korban tidak berdaya, sejurus kemudian pelaku menghujamkan golok ke tubuh korban hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya akibat kehabisan darah.
Baca Juga: Nikmati Keseruan Wisata Air Hingga Menginap di Taman Wisata Alam Mangrove Jakarta
Untuk pelaku, sementara diterapkan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.***
Artikel Terkait
Sosialisasi P4GN dan PN Bagi Pelajar SMP dan Guru Pendamping, Wujudkan Kabupaten Ciamis Bersih Narkotika
Tragis, Pelajar SMP Di Culamega Ditemukan Tewas Di Tengah Rumah
Pastikan Kematian Pelajar SMP Di Culamega, Polisi Lakukan Otopsi
Misteri Kematian Pelajar SMP Di Kabupaten Tasikmalaya Terkuak