Mediapriangan.com - Dunia advokat Tanah Air tengah berduka atas kepergian pengacara kenamaan, Hotma Sitompul yang tutup usia pada Rabu, 16 April 2025.
Hotma meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSCM Kencana Jakarta, dan menghembuskan napas terakhir di usia ke-75 tahun.
Hal itu terkonfirmasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Jakarta melalui rilis resmi melalui akun @lbhmawarsaronjakarta, pada Rabu, 16 April 2025.
"Telah berpulang ke Rumah Bapak di Sorga, Bapak Pembina, Guru kami, Bapak Dr. Hotma Padan Dapotan Sitompoel S.H, M.Hum. pada Rabu, 16 April 2025," tulis LBH Mawar Saron Jakarta.
LBH yang didirikan Hotma pada tahun 2002 itu juga menuturkan kepiawaian mendiang dalam pelayanan hukum di Indonesia.
"Selamat Jalan Pak Hotma, semangat pelayananmu dalam membantu banyak orang akan menjadi inspirasi bagi kami untuk melanjutkan pengabdianmu," tutupnya.
Berkaca dari hal itu, Hotma memang dikenal sebagai kuasa hukum para artis kenamaan.
Salah satunya, menjadi kuasa hukum Rizky Billar saat terlibat dalam skandal dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Kala itu, Hotma muncul di hadapan publik sebagai pengacara Rizky Billar dan mengaku siap berhadapan dengan pihak kepolisian karena sang artis ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Saya diminta mendampingi Rizky Billar," ungkap Hotma kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 13 Oktober 2022 lalu.
Sebagai upaya dalam membela kliennya, Hotma kala itu mengusahakan perdamaian antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora.