Mediapriangan.com - Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat terus meningkat tajam setelah serangan militer AS ke tiga fasilitas nuklir utama milik Teheran.
Pemerintah Iran melalui sejumlah pejabat tinggi menanggapi dengan keras dan menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, dalam pernyataan publik melalui platform X (sebelumnya Twitter), mengutuk tindakan militer AS yang menurutnya telah melewati batas.
“Amerika sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, telah melakukan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan NPT dengan menyerang instalasi nuklir damai Iran,” tegas Araqchi, dikutip Minggu 22 Juni 2025.
“Peristiwa ini sangat keterlaluan dan akan menimbulkan konsekuensi jangka panjang,” tambahnya.
Iran: Program Nuklir Tidak Akan Dihentikan
Sementara itu, Organisasi Energi Atom Iran juga merilis pernyataan resmi yang menyebut bahwa pengembangan teknologi nuklir untuk kepentingan nasional akan tetap dilanjutkan, meskipun fasilitas-fasilitas utama telah diserang.
Lembaga tersebut menilai bahwa serangan Amerika merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap ketentuan hukum internasional, sekaligus upaya menghambat kemajuan energi damai yang tengah dijalankan Iran.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai sejauh mana kerusakan yang ditimbulkan di lokasi nuklir Natanz, Isfahan, dan Fordow.
Iran Siap Ambil “Semua Opsi” Pertahanan
Sebagaimana diketahui, serangan Amerika dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Donald Trump, yang mengklaim bahwa serangan tersebut telah menghancurkan tiga fasilitas nuklir utama Iran dalam apa yang disebutnya sebagai “keberhasilan spektakuler”.