Mediapriangan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 3 Juni 2025, yang berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD.
Agenda utama dalam rapat paripurna DPRD ini adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, dan dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, para pimpinan fraksi, serta unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam penyampaiannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan semangat kekeluargaan dari seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perda ini.
"Penyesuaian ini akan menjadi dasar hukum dalam hal pemungutan bajak bagi pemerintah dan masyarakat dengan tetap mengedepankan pelayanan terbaik,” ujar Bupati Herdiat.
Perubahan dalam Perda ini mengacu pada hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang menilai perlunya penyesuaian beberapa ketentuan dalam peraturan sebelumnya. Beberapa pasal yang masuk dalam perubahan antara lain Pasal 8, Pasal 9, Pasal 50, dan Pasal 67.
Penyesuaian dilakukan untuk memperjelas nilai dan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah, sekaligus memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Dengan revisi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dapat menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih tertib, transparan, dan optimal, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memastikan bahwa aturan yang berlaku mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Ciamis.***
Artikel Terkait
Momentum Harkitnas 2025, Bupati Ciamis Ajak Warga Bangkit Bersama dan Bangun Daerah yang Kuat, Mandiri, dan Bermartabat
Kabupaten Ciamis Susun RPJMD 2025-2029, Soroti Sektor Wisata untuk Dongkrak PAD dan Jawab Tantangan Pembangunan
184 Guru di Ciamis Resmi Dilantik, Bupati Herdiat Soroti Tunjangan Kepala Sekolah yang Tak Seimbang dengan Beban Kerja
Ciamis Jadi Sorotan Nasional! Kemenko PMK Lakukan Kunjungan Tiga Hari Bahas Strategi Perkuat Budaya Literasi Daerah
494 Jemaah Calon Haji Asal Ciamis Diberangkatkan ke Tanah Suci, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan dan Doa Bersama
Ratusan ASN Baru Resmi Dilantik di Pemkab Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab
Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Pemkab Ciamis Buktikan Konsistensi Tata Kelola, Bupati Herdiat Ungkap Kuncinya
Sekda Andang Firman Ajak Masyarakat Lebih Peduli Lansia, Peringatan HLUN 2025 Jadi Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ciamis