Mediapriangan.com - Idul Adha 2025 yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 kembali menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Hari raya Idul Adha identik dengan pelaksanaan ibadah kurban, yaitu menyembelih hewan ternak dan membagikan dagingnya kepada yang berhak.
Namun, menjelang pembagian daging kurban, muncul pertanyaan yang kerap dibahas masyarakat, apakah daging kurban boleh diberikan kepada umat non-Muslim?
Menurut sejumlah ulama, hal tersebut dimungkinkan, selama daging kurban tidak termasuk dalam kategori kurban wajib seperti nadzar.
Pandangan ini merujuk pada dalil Al-Qur’an dan beberapa hadits Nabi Muhammad saw.
Dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8, Allah SWT berfirman:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Selain itu, terdapat riwayat dari hadits yang memperkuat pandangan ini. Nabi Muhammad saw pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr radhiallahu ‘anha untuk memberikan harta kepada ibunya yang masih musyrik saat itu.
Hal ini menunjukkan bahwa hubungan sosial dan kebaikan kepada non-muslim tetap diperbolehkan, selama tidak ada permusuhan.
Fatwa Lajnah Daimah No. 1997 pun mendukung pandangan tersebut, dengan menyatakan bahwa daging kurban dapat diberikan kepada non-Muslim sebagai bentuk hadiah atau sedekah, selama kurban yang dimaksud bukan kurban wajib seperti nadzar.
Artikel Terkait
Sharp Hadirkan Magonote 3 di Bandung dan Wilayah Priangan Timur, Tebar Ribuan Hadiah Sambut Idul Adha 2025
Jelang Idul Adha 2025, Wali Kota Viman Pastikan Ribuan Hewan Kurban di Kota Tasikmalaya Bebas PMK
Jelang Idul Adha 2025, Wajib Tahu! Ini Syarat Sah Sapi Kurban dari Fisik Sehat hingga Minimal Usia 2 Tahun
Waspada! Ini 4 Ciri Kambing yang Tidak Sah Jadi Kurban Idul Adha 2025, Jangan Sampai Salah Pilih Hewan
Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025, Mulai Rp2 Juta hingga Rp6 Juta, Cek Perbandingan Antar Wilayah dan Rilis Baznas
5 Tips Pilih Kambing Kurban Sesuai Syariat Jelang Idul Adha 2025, Jangan Abaikan Usia dan Kesehatan Hewan!