Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Seleksi
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja 2024 dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Buat akun Prakerja dengan data diri (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca Juga: Pakai HP Dapat Rp600 Ribu Perbulan Selama 4 Bulan, Begini Cara Daftar Prakerja Online 2022
3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
4. Masukkan 6 digit kode OTP.
5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik "Gabung".
7. Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik "Saya Menyetujui".
8. Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital, dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
Baca Juga: Dapat Insentif Rp 2,4 Juta Hanya Dengan HP, Tunggu Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka
9. Pastikan rekening bank/e-wallet Anda sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
Artikel Terkait
Begini Cara Membuat Akun Prakerja Untuk Lolos Pendaftaran Gelombang 39 Tahun 2022
Lulus SMA Langsung Kerja, Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Tahun 2022
Kartu Prakerja Gelombang 44 Telah Dibuka, Waktunya 'Gabung Gelombang'. Cek Syarat dan Cara Daftar
Hal Ini Bisa Menjadi Penyebab Gagal Prakerja, Simak Sebelum Daftar Gelombang 45 yang Hari Ini Dibuka
Prakerja Gelombang 45 Telah Dibuka, Ketahui Dulu Penyebab Gagal Mendaftar Kartu Prakerja
Gelombang 45 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Tidak Gagal Lagi