Mediapriangan.com - Program Kartu Prakerja 2024 telah resmi dibuka pada Rabu, 3 Januari 2024. Pengumuman pendaftaran disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Bagi yang berniat mengikuti program Kartu Prakerja 2024 ini, diimbau untuk segera melakukan pendaftaran secepatnya melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.
Pengumuman Kartu Prakerja 2024 melalui akun Instagram resmi tersebut, bagi yang belum memiliki akun. Pendaftaran ini merupakan gelombang 63 yang baru dibuka kembali tahun ini.
"Belum memiliki akun Prakerja? Pendaftarannya telah dibuka kembali! Segera kunjungi www.prakerja.go.id dan klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun Anda sekarang juga!" tulis akun @prakerja.go.id
Kartu Prakerja merupakan inisiatif untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Bahkan selain itu, Kartu Prakerja juga bisa untuk para pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Peserta yang lolos seleksi program Kartu Prakerja 2024 akan mendapatkan pelatihan berdasarkan minat mereka dan insentif berupa uang.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Artikel Terkait
Begini Cara Membuat Akun Prakerja Untuk Lolos Pendaftaran Gelombang 39 Tahun 2022
Lulus SMA Langsung Kerja, Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Tahun 2022
Kartu Prakerja Gelombang 44 Telah Dibuka, Waktunya 'Gabung Gelombang'. Cek Syarat dan Cara Daftar
Hal Ini Bisa Menjadi Penyebab Gagal Prakerja, Simak Sebelum Daftar Gelombang 45 yang Hari Ini Dibuka
Prakerja Gelombang 45 Telah Dibuka, Ketahui Dulu Penyebab Gagal Mendaftar Kartu Prakerja
Gelombang 45 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Tidak Gagal Lagi