Ketentuan usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku bagi diaspora dengan kualifikasi doktoral yang melamar untuk jabatan tersebut.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) juga berhak mendaftar dalam rekrutmen CPNS, tanpa harus mengundurkan diri dari posisi PPPK mereka.
"PPPK yang sudah satu tahun dan mendapat izin dari PPK atau PyB bisa melamar CPNS tanpa harus berhenti dari PPPK," jelas Anas.
Baca Juga: Gaji PNS Bisa Naik hingga 10 Kali Lipat, Jika Konsep Single Salary Diberlakukan, Simak Penjelasannya
Anas juga menekankan bahwa tahun ini, rekrutmen CPNS akan berfokus pada perekrutan talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
"Kami berharap para talenta yang direkrut tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi tetapi juga mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, serta memiliki komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik," tutupnya.***
Artikel Terkait
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional 2024, Jadwal Lengkap Momentum Peringatan Selama Setahun
Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional Agustus 2024, Untuk Memperingati Sejarah dan Merayakan Momentum Penting
Kalender Agustus 2024, Cek Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Peringatan Hari Besar Nasional yang Harus Dirayakan
Prakerja Buka Pendaftaran Gelombang 71, Segera Daftar dan Raih Rp700 Ribu Dengan Mudah, Hanya Bermodalkan Email
BI Kembali Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Asisten Manajer, Peluang Emas bagi Talenta Muda Hingga 17 Agustus 2024
Bakornas FOKUSMAKER Dorong Bahlil Lahadalia untuk Lanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar, Wujudkan Impian Indonesia