Mediapriangan.com - Mayor Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, telah melaporkan kekayaan pribadinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan harta kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya tersebut disampaikan pada 15 Januari 2025, dengan total nilai mencapai Rp 15.380.000.000.
Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkan oleh Mayor Teddy:
- Aset Tanah dan Bangunan: Empat properti yang tersebar di Sragen, Minahasa, dan Bekasi, dengan total nilai Rp 8.200.000.000.
- Kendaraan: Tiga unit mobil—Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V—dengan nilai total Rp 1.330.000.000.
- Harta Bergerak Lainnya: Tercatat senilai Rp 4.680.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 1.170.000.000.
Kabinet Merah Putih Percepat Proses Pelaporan LHKPN
KPK mencatat, Mayor Teddy memimpin upaya percepatan pelaporan LHKPN di kalangan pejabat Kabinet Merah Putih.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pada 17 Januari 2025, masih terdapat 23 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Mayor Teddy meminta data lengkap mengenai pejabat yang belum menyerahkan laporan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Adalah Kewajiban Pemerintah, Bukan untuk Cari Nama
BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan, Bahas Seputar Content Creator hingga Asupan Pengetahuan Digital Buat Gen Z!
Tekuk Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri dan Vanja Bukillic Bawa Red Sparks Perpanjang Rekor Kemenangan Beruntun
Megawati Cetak 38 Poin, Red Sparks Raih 12 Kemenangan Beruntun di Liga Voli Putri Korea 2024-2025, Cek Update Top Skor
Kemlu RI dan MUI Tolak Tegas Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Sebut Agenda Pengusiran Terselubung
Donald Trump Tarik Amerika Serikat Keluar dari WHO Hanya Beberapa Jam Usai Dilantik, Ini Alasannya