Di akhir caption unggahannya, Sri Mulyani juga mengungkapkan permintaan maaf kepada Wajib Pajak yang masih memiliki kendala untuk Coretax ini.
“Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” tulisnya.
“DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi,” tambahnya.
“Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” tutup Sri Mulyani pada caption Instagramnya.
DJP sudah melakukan upaya perbaikan
Dalam siaran persnya, DJP menyatakan telah melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan penerbitan faktur pajak.
Langkah yang diambil DJP seperti melakukan perbaikan modul registrasi untuk impersonate dan passphrase.
Kemudian penambahan server database untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas data, perbaikan validasi data skema impor faktur pajak dengan format *.xml.
Lalu menambahkan kanal e-Faktur melalui desktop untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu yaitu PKP yang menerbitkan faktur pajak di atas 10.000 dokumen per bulan dan perbaikan pada skema penandatanganan digital dalam proses penerbitan dokumen faktur.
Dari data yang diterima DJP, sampai tanggal 21 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, Wajib Pajak yang berhasil mendapatkan sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 336.528.
Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak yaitu sebanyak 118.749 dengan jumlah faktur pajak yang telah dibuat sebanyak 8.419.899.
Rinciannya adalah sebanyak 6.802.519 faktur melalui Coretax DJP dan 1.617.380 faktur melalui e-Faktur desktop dan total faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 5.630.494.
Baca Juga: Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Simak Cara dan Syaratnya!
Artikel Terkait
Menteri Satryo Soemantri Bantah Tuduhan Marah dan Tampar ASN, Istana Berikan Klarifikasi
Neni Herlina, ASN yang Dipecat Menteri Satryo Ungkap Ketakutannya Terhadap Nasib Teman-temannya dan Akan Lapor DPR
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Adalah Kewajiban Pemerintah, Bukan untuk Cari Nama
BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan, Bahas Seputar Content Creator hingga Asupan Pengetahuan Digital Buat Gen Z!
Setelah Sempat Viral dan Terjadi Konflik Pemecatan ASN, Neni Herlina dan Menteri Satryo Soemantri Akhirnya Berdamai
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya Lapor LHKPN ke KPK, Terungkap Kekayaan Rp 15 Miliar, Berikut Rinciannya