Viral Isu Pertamax Oplosan! Penjual Kopi di Karawang Ngaku Pasrah, Antre BBM Makin Lama, Untung Makin Tipis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Februari 2025 | 07:22 WIB
Potret Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri), dan pedagang kopi di kedai Ulah Coffee di Cilamaya Wetan, Karawang, Tre Ikhwan (kanan).     (Dok. Pertamina Patra Niaga - Facebook.com/@h.t.ikhwan)
Potret Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri), dan pedagang kopi di kedai Ulah Coffee di Cilamaya Wetan, Karawang, Tre Ikhwan (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Facebook.com/@h.t.ikhwan)

Mediapriangan.com - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Riva menjadi salah satu dari tujuh tersangka yang diumumkan Kejaksaan Agung pada Selasa, 25 Februari 2025, dalam skandal dugaan korupsi minyak mentah yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan dan Mega Korupsi Rp193,7 Triliun! Ini Daftar Tersangka yang Diduga Terlibat, Publik Auto Syok

Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka! Skandal Korupsi Minyak Mentah Rugikan Negara Triliunan

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

"Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Geger Isu Pertamax Oplosan Usai Kasus Korupsi! Pertamina Jamin BBM di SPBU Sesuai Spek Migas, Netizen Tetap Curiga?

Qohar juga menyebut Riva selaku Dirut Pertamina yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: KPK Tangkap Eks Pejabat Ditjen Pajak! Diduga Pakai Duit Haram Buat Fashion Show Anak, Auto Jadi Sorotan Netizen

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X