Pasal yang dilanggar adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***
Pasal yang dilanggar adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***
Artikel Terkait
Habemus Papam! Kardinal Robert Prevost Resmi Jadi Paus Baru, Pilih Nama Mengejutkan, Paus Leo XIV
Dramatis! Konklaf 2 Hari Pilih Robert Prevost Jadi Paus Baru, Asap Putih di Kapel Sistina Jadi Tanda Bersejarah
Robert Prevost Jadi Paus AS Pertama! Donald Trump Bangga, Ini Kehormatan Besar bagi Amerika Serikat
Mensesneg Sampaikan Ucapan Prabowo untuk Paus Leo XIV, Selamat Bertugas, Paus Baru Umat Katolik Sedunia
Berapa Gaji Paus Leo XIV? Fakta Mengejutkan Soal Bayaran Pemimpin Tertinggi Umat Katolik di Vatikan
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 435 Jemaah Calon Haji Ciamis Kloter 19, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan Menyentuh