Mediapriangan.com - Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengirim siswa bermasalah ke Barak Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bagian dari program pendidikan karakter terus menuai sorotan.
Meski menuai dukungan dari sebagian masyarakat, program ini juga memicu kekhawatiran, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dedi diketahui telah memulai pengiriman siswa dari wilayah Purwakarta dan Bandung ke barak sejak 5 Mei 2025, sebagai upaya membentuk karakter dan disiplin anak-anak.
Dedi Mulyadi juga aktif mempublikasikan aktivitas ini melalui media sosial.
Namun, Komisioner KPAI, Jasra Putra, menilai bahwa program tersebut belum memiliki standar baku yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaannya.
Hal ini dinilai rawan menimbulkan ketimpangan dalam implementasi di tiap lokasi.
"Kami menemukan adanya perbedaan struktur program serta sarana dan prasarana antara Barak TNI di Purwakarta dan Bandung," ujar Jasra dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 16 Mei 2025.
Tak hanya itu, KPAI juga mencatat adanya ketidaksesuaian metode pengajaran mata pelajaran sekolah bagi siswa dari jenjang dan jurusan berbeda.
Jasra menyebut, perbedaan ini juga terjadi dalam hal rasio peserta dan pembina, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam perencanaan kegiatan.
“Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu hasil dari program secara keseluruhan,” tegas Jasra.
Artikel Terkait
Pasca Viral Aksi Siswa Bekasi Bersihkan Sungai, Dedi Mulyadi Tegaskan Ini Lebih Bermakna Ketimbang Sibuk Urus Wisuda
Miskin atau Kaya, Wajib Jaga Alam! Seruan Tegas Dedi Mulyadi Usai Tertibkan Lahan di Kawasan Puncak Bogor
Momen Dedi Mulyadi Ngaku Ingin Usut Sendiri 20 Identitas Asli Eks Pemain OCI yang Diduga Jadi Korban Eksploitasi
Dedi Mulyadi Sindir Bobotoh Tak Diizinkan Istri Rayakan Persib Juara, Tatapan Itu Memang Lebih Menakutkan dari Apapun
Viral Siswa Jabar Masuk Barak TNI, Kak Seto Angkat Suara, Sebut Banyak Salah Paham soal Langkah Dedi Mulyadi!
Tragedi Amunisi Tewaskan 13 Orang, Dedi Mulyadi Ungkap Ada Korban Sipil Bantu TNI AD Selama 10 Tahun Tanpa Status Jelas