Mediapriangan.com - Pemerintah mulai menepati janjinya dalam menangani nasib ribuan karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menyampaikan bahwa ratusan mantan buruh Sritex kini telah mendapatkan pekerjaan di tempat baru.
Hal itu diungkapkan Immanuel, yang akrab disapa Noel, saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis, 22 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa proses perekrutan sudah berjalan meskipun belum seluruhnya terserap.
“Kemarin saya dapat informasi sudah ada berapa ratus mantan buruh yang sudah masuk kerja. Entah itu masih terkait Sritex atau tidak, tapi yang jelas mereka sudah diterima di tempat kerja baru,” jelas Noel.
Seperti diketahui, Sritex resmi menghentikan operasi pada 1 Maret 2025. Dari Januari hingga Februari 2025, tercatat 10.669 karyawan terkena PHK.
Sementara menurut data dari Menaker Yassierli, proses PHK telah dimulai sejak Agustus 2024, dengan total korban PHK mencapai 11.025 orang.
Pemerintah sebelumnya memang menjanjikan akan membantu proses penyaluran kerja bagi para mantan pegawai.
Noel menegaskan bahwa komitmen negara, termasuk dirinya dan Menteri Ketenagakerjaan, adalah memastikan para eks buruh itu bisa kembali bekerja, terutama bila ada investor baru yang mengambil alih aset Sritex.
“Ini sesuai dengan janji negara. Kami, termasuk kurator, terus bekerja agar teman-teman dari Sritex bisa kembali bekerja,” kata Noel.
Dalam pernyataan sebelumnya pada Februari 2025 lalu, Noel juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan syarat kerja yang lebih inklusif. Salah satunya dengan menghapus batasan usia dalam rekrutmen.
“Tidak boleh ada pembatasan umur. Yang penting mereka mau bekerja. Sudah cukup berat mereka kehilangan pekerjaan, jangan dipersulit lagi,” ujar Noel saat itu, di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
UMP 2025 Jadi Agenda Utama Presiden Prabowo dan Menaker, Simak Detail Kenaikan untuk DKI Jakarta dan Daerah Lain
Menaker Yassierli Jelaskan Alasan di Balik Kenaikan UMP 2025, Hasil Kajian untuk Meningkatkan Daya Beli Pekerja
2.000 Nelayan Kabupaten Tasikmalaya Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Santunan hingga Rp174 Juta dan Beasiswa Anak!
Agar Tenang Bekerja dan Terlindungi dari Kecelakaan, Menaker Ajak Ojol di Seluruh Daerah Daftar BPJS Ketenagakerjaan