Upaya Kemenag Satukan Pasangan Jemaah Calon Haji yang Terpisah Jelang Puncak Haji di Armuzna, Ini Penjelasannya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 28 Mei 2025 | 10:45 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - Kemenag tengah berusaha menyatukan pasangan jemaah calon haji yang terpisah.  (Unsplash/Ömer F. Arslan)
Ilustrasi foto ibadah Haji - Kemenag tengah berusaha menyatukan pasangan jemaah calon haji yang terpisah. (Unsplash/Ömer F. Arslan)

 

Mediapriangan.com - Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menyatukan kembali jemaah calon haji yang terpisah dari pasangannya.

Upaya ini dilakukan menjelang prosesi puncak ibadah haji yang berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kemenag memfokuskan penyatuan bagi pasangan suami-istri, orang tua dan anak, serta jemaah lanjut usia (lansia) dengan pendampingnya.

Kondisi ini terjadi karena tahun ini Indonesia menggunakan delapan perusahaan penyelenggara layanan haji (Syarikah) yang berbeda di Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag Terapkan Skema Tanazul, 30 Ribu Jemaah Calon Haji Tidak Menginap di Tenda Mina Demi Kurangi Kepadatan

Penggunaan banyak Syarikah berdampak pada perbedaan penempatan layanan, bahkan dalam satu kloter (kelompok terbang), jemaah calon haji bisa dilayani oleh perusahaan yang tidak sama.

Akibatnya, beberapa pasangan tidak lagi tinggal atau beraktivitas di lokasi yang sama selama menjalani ibadah haji.

Untuk mengatasi hal ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kini sedang melakukan koordinasi intensif dengan sektor-sektor jemaah haji di Makkah.

Baca Juga: Haji Umuh Terharu Bobotoh Padati Gedung Sate Rayakan Persib Juara Liga 1 2025, Mereka Datang Tanpa Disuruh!

Tujuannya adalah untuk menyusun ulang penempatan agar pasangan terpisah dapat kembali berdekatan selama fase Armuzna.

“Misalnya suami dan istri bisa ditempatkan di tenda yang berdekatan, meskipun tetap dipisahkan sesuai jenis kelamin seperti halnya di hotel,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, di Makkah pada Rabu, 28 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyatuan ini tidak harus berada dalam satu tenda, namun diusahakan minimal berada dalam satu maktab atau area layanan yang berdekatan agar mereka tetap bisa menjalani ibadah bersama, terutama di luar tenda.

Baca Juga: 494 Jemaah Calon Haji Asal Ciamis Diberangkatkan ke Tanah Suci, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan dan Doa Bersama

“Ketika cuaca mendukung, seperti saat pagi atau sore hari, mereka bisa keluar tenda bersama, bahkan bisa melempar jumrah secara bersamaan,” imbuh Hilman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X