Syarat Usia Masih Boleh Dicantumkan di Loker? Ini Penjelasan Lengkap Aturan Baru dari Kementerian Ketenagakerjaan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:39 WIB
Ilustrasi - Aturan Baru Kemnaker: Batas Usia dalam Lowongan Kerja Masih Diperbolehkan, Tapi Hanya untuk Kondisi Khusus    (Freepik)
Ilustrasi - Aturan Baru Kemnaker: Batas Usia dalam Lowongan Kerja Masih Diperbolehkan, Tapi Hanya untuk Kondisi Khusus   (Freepik)

Surat edaran tersebut kini menjadi acuan bagi perusahaan dalam merancang iklan lowongan kerja agar sesuai dengan semangat keadilan sosial dan profesionalisme.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X