Mediapriangan.com - Isu pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, kini menarik perhatian publik, tak terkecuali Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam keterangannya, Jokowi menyatakan sikap terhadap keberlanjutan aktivitas tambang yang belakangan menuai kritik tajam.
Jokowi menilai bahwa pengelolaan izin tambang merupakan urusan kementerian teknis, dan perizinan yang ada telah diberikan sejak lama.
Namun demikian, ia tidak mengabaikan kekhawatiran masyarakat atas dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari operasi pertambangan tersebut.
Raja Ampat sendiri selama ini dikenal sebagai surga bawah laut Indonesia yang menjadi destinasi pariwisata unggulan dunia.
Kekayaan ekosistemnya menjadikan wilayah ini sebagai simbol penting konservasi, sehingga wajar jika keberadaan tambang nikel menimbulkan kegelisahan.
Baca Juga: Hasan Nasbi, Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tak Sulit, Pemerintah Pusat yang Berwenang Ambil Keputusan
Presiden mengaku belum melihat langsung kondisi lapangan terkait aktivitas pertambangan yang dimaksud.
Namun, ia menegaskan bahwa apabila terbukti merusak lingkungan, maka penghentian aktivitas bahkan pencabutan izin bisa menjadi opsi yang ditempuh.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mencabut izin operasi empat perusahaan tambang yang dinilai bermasalah di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.
Artikel Terkait
Bukan PT GAG Nikel, KLHK Ungkap 3 Perusahaan yang Langgar Aturan Tambang dan Cemari Pulau Kecil di Raja Ampat
Prabowo Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat, Ini 3 Alasan Utamanya, Ada Desakan Masyarakat hingga Lindungi Biota Laut
Raja Ampat Disorot Usai Prabowo Cabut Izin Tambang, Wilayah Kaya Harta Bumi Ini Ternyata Sudah Lama Jadi Incaran
Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Prabowo, Bahlil Pastikan Operasi Sesuai Amdal dan Tetap Diawasi Ketat
Eks Menteri Era SBY Ternyata Pimpin PT KSM, Kini Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut Langsung oleh Presiden Prabowo
Bahlil Beberkan Kronologi Lengkap Pencabutan IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Dimulai dari Arahan Prabowo
4 Izin Tambang Nikel Dicabut di Raja Ampat, Pemerintah Wanti-Wanti Potensi Pidana dan Wajibkan Pemulihan Lingkungan
Viral Foto Kerusakan Raja Ampat, Bahlil Lahadalia Sebut Hoax dan Minta Warga Bijak Cek Fakta di Media Sosial
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Bareskrim Kini Selidiki Dugaan Pidana Serius di Balik Aktivitas Pertambangan
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel Raja Ampat Usai Izin 4 Perusahaan Dicabut Pemerintah