Mediapriangan.com - Polemik seputar izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menjadi sorotan publik.
Setelah pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang di kawasan pulau-pulau kecil Raja Ampat, kini Bareskrim Polri turut turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam aktivitas tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melalui Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin mengungkapkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung, namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan rinci terkait perkembangan kasus.
“Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan,” ujar Nunung saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025.
Ia mengonfirmasi bahwa penyelidikan tersebut berfokus pada empat IUP yang telah dicabut, dan prosesnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pasti (dilakukan penyelidikan). Sesuai dengan undang-undang kita boleh, kecuali undang-undangnya kita nggak boleh menyelidiki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nunung menjelaskan bahwa kegiatan tambang hampir selalu berdampak pada lingkungan.
Namun, ada kewajiban reklamasi yang harus dijalankan para pengusaha untuk memulihkan ekosistem yang terdampak.
“Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan saya mau tanya,” ucapnya.
“Hanya makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” lanjut Nunung.
Langkah Bareskrim ini menandai babak baru dalam pengawasan terhadap sektor tambang, khususnya yang beroperasi di wilayah ekosistem sensitif seperti Raja Ampat.
Artikel Terkait
Sorotan Salah Sasaran, Dua Perusahaan Ini Dinilai Lebih Ancam Geopark Raja Ampat Dibanding PT GAG Nikel
Bukan PT GAG Nikel, KLHK Ungkap 3 Perusahaan yang Langgar Aturan Tambang dan Cemari Pulau Kecil di Raja Ampat
Prabowo Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat, Ini 3 Alasan Utamanya, Ada Desakan Masyarakat hingga Lindungi Biota Laut
Raja Ampat Disorot Usai Prabowo Cabut Izin Tambang, Wilayah Kaya Harta Bumi Ini Ternyata Sudah Lama Jadi Incaran
Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Prabowo, Bahlil Pastikan Operasi Sesuai Amdal dan Tetap Diawasi Ketat
Eks Menteri Era SBY Ternyata Pimpin PT KSM, Kini Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut Langsung oleh Presiden Prabowo