Menpan-RB Tegaskan WFA Bukan Kewajiban bagi ASN, Hanya Berlaku Jika Instansi Sudah Siap Jalankan Sistemnya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 30 Juni 2025 | 17:35 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyebut kebijakan WFA ASN bukan kewajiban.  (menpan.go.id)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyebut kebijakan WFA ASN bukan kewajiban. (menpan.go.id)

“Fleksibilitas kerja bukan sekedar tren, tetapi juga kebutuhan untuk menjawab tantangan ke depan terhadap birokrasi,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, Kementerian PANRB berharap publik tidak salah paham dalam menafsirkan kebijakan WFA sebagai keharusan mutlak bagi seluruh ASN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X