4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup, Duga Buang Limbah Cair ke Sungai Ciliwung

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 11 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan.  (Instagram/kemenlh_bplh)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan. (Instagram/kemenlh_bplh)

 

Mediapriangan.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bertindak tegas terhadap empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Hotel-hotel tersebut disegel usai diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung.

Penyegelan dilakukan setelah inspeksi mendadak pada Sabtu, 9 Agustus 2025, yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan.

Baca Juga: Fadli Zon Targetkan Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Oktober–November 2025, Pastikan Tanpa Intervensi

"Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan," ujar Hanif dalam keterangan resminya, Minggu, 10 Agustus 2025.

"Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung," imbuhnya.

Tim KLH memasang papan peringatan dan garis PPLH sebagai tanda penyegelan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran, di antaranya ketiadaan dokumen persetujuan lingkungan, tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah, serta pembuangan limbah langsung ke tanah atau septic tank tanpa pengolahan lanjutan.

Baca Juga: 15.000 Laptop dan Seragam Dibagikan, Program Sekolah Rakyat Kemensos Jadi Sorotan Publik

Bahkan, petugas juga menemukan limbah domestik yang meluap (overflow) hingga mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung.

"Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung,” tegas Hanif.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, menilai pelanggaran ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Tewasnya Prada Lucky Gegerkan Publik, HNW Desak TNI-Polri Usut Tuntas demi Keadilan dan Soliditas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X