"Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran serius.
Rizal menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas, termasuk menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana jika pelaku usaha tidak segera melakukan perbaikan sesuai tenggat yang ditetapkan.***
Artikel Terkait
Tegas, Presiden Prabowo Minta Pengusaha Bantu UMKM dan Rakyat Miskin
143 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Pengganti Siap Mengajar Tanpa Ganggu Belajar
Sri Mulyani Ungkap Alokasi Rp7 Triliun untuk Sekolah Rakyat, Prabowo Siapkan Kenaikan Anggaran Tahun Depan
PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Lebih dari 100 Juta Sudah Kembali Aktif
Wamen Stella Christie Ungkap Rahasia MBG Bisa Bikin Siswa Ketagihan Belajar, Ternyata Begini Caranya
Puspom TNI Bongkar Kasus Kematian Prada Lucky, Ungkap 4 Prajurit Jadi Tersangka, 16 Lainnya Masih Diselidiki