PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Lebih dari 100 Juta Sudah Kembali Aktif

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:01 WIB
Foto ilustrasi – Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis rekening dormant telah rampung dilakukan. (ppatk.go.id)
Foto ilustrasi – Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis rekening dormant telah rampung dilakukan. (ppatk.go.id)

Mediapriangan.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan selesainya proses analisis terhadap rekening dormant atau tidak aktif.

Kegiatan ini dilakukan bersama perbankan sejak 15 Mei 2025 dan rampung pada 31 Juli 2025, menghasilkan peta risiko atas 122 juta rekening dormant.

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Sabtu 9 Agustus 2025.

Baca Juga: Judol Anjlok 70 Persen Usai Pemblokiran Rekening Dormant, PPATK Buka Blokir 30 Juta Rekening Aman Nasabah

PPATK menjelaskan, peta risiko tersebut mengelompokkan rekening dormant berdasarkan tingkat risiko tanpa membocorkan informasi rahasia.

Dokumen ini menjadi acuan bagi regulator dan pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat perlindungan terhadap nasabah.

Sejumlah rekomendasi juga diserahkan kepada otoritas terkait, termasuk imbauan agar bank proaktif memperbarui data nasabah melalui kontak langsung.

Baca Juga: Hotman Paris Apresiasi PPATK Buka 28 Juta Rekening ‘Menganggur’, Sindir Proses Ribet dan Jeritan Rakyat

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan rekening.

PPATK menegaskan bahwa penghentian sementara rekening bukanlah bentuk hukuman atau pencabutan hak nasabah, melainkan tindakan preventif untuk menjaga dana tetap aman.

Kebijakan ini juga diambil demi melindungi integritas sektor jasa keuangan dari ancaman penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, hingga peretasan.

Baca Juga: PPATK Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Dormant, Ternyata Jadi Target Kejahatan dan Sarang Dana Judi Online?

“Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tambah Ivan.

Sejak Mei 2025, PPATK telah menginstruksikan perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi rekening dormant sesuai prosedur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X