Mediapriangan.com - Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) memastikan empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat penganiayaan.
Keputusan Puspom TNI tersebut diambil setelah penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana melakukan penyidikan intensif sejak awal Agustus.
Keempat prajurit yang dimaksud adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Saat ini, mereka ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
“Sudah ditetapkan empat orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu 10 Agustus 2025.
Wahyu menyebut, penyidik masih memeriksa lebih lanjut peran masing-masing tersangka untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.
“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain itu, ada 16 prajurit lain yang juga diperiksa karena diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa ini. Jumlah tersangka bisa bertambah seiring pendalaman kasus.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan di lingkungan militer yang berujung pada kematian seorang prajurit aktif.
Puspom TNI menegaskan, proses hukum akan dilakukan transparan dan sesuai aturan untuk menegakkan keadilan, baik bagi korban maupun institusi.***
Artikel Terkait
Resmi Diteken Prabowo, Perpres Pelindungan Jaksa 2025 Tegaskan Peran Polri dan TNI, Ini Rincian Pasal-Pasalnya
Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, TNI Soroti Dugaan Kelalaian Kepala Gudang yang Libatkan Sipil
Dulu Ajudan Presiden Jokowi, Kini Panglima di Ibu Kota, Inilah Kiprah Militer Mayjen TNI Deddy Suryadi
TNI Ungkap 126 WNI Terjebak di Iran dan Israel Siap Dievakuasi, Evakuasi Hanya Bisa Lewat Jalur Darat
Di Tengah Krisis Dunia, Prabowo Kumpulkan Para Menteri dan Panglima TNI di Hambalang Bahas Strategi Keamanan Nasional
Gibran Terancam Dimakzulkan? Ketua MPR Ahmad Muzani Akui Belum Terima Surat Resmi dari Forum Purnawirawan TNI
Cegah Radikalisme, Kominda dan TNI Gandeng Ormas Islam Jaga Stabilitas Keamanan Kota Tasikmalaya
Tembak 3 Polisi dan Terlibat Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI!