Kisah 3 WNI Selamat dari Dugaan Perdagangan Orang di Kamboja, Awalnya Dijanjikan Kerja di Restoran Bodong

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 18 Agustus 2025 | 09:37 WIB
Ilustrasi insiden viral dugaan WNI yang selamat dari kejaran oknum perdagangan orang di Kamboja.  (Unsplash.com/@ThomMasat)
Ilustrasi insiden viral dugaan WNI yang selamat dari kejaran oknum perdagangan orang di Kamboja. (Unsplash.com/@ThomMasat)

Mediapriangan.com - Peristiwa yang menimpa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Mereka dikabarkan selamat dari upaya dugaan perdagangan orang setelah berhasil melarikan diri dari sekelompok oknum yang diduga hendak menipu.

Video mengenai kejadian ini pertama kali diunggah akun Instagram @andre_lelanang pada Senin, 18 Agustus 2025.

Baca Juga: 6 Tahun Tak Dieksekusi, Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan Kajari Jakarta Selatan ke Kejagung Terkait Silfester Matutina

Dalam rekaman tersebut terlihat tiga WNI, dua pria dan satu wanita, yang berhasil lolos dari kejaran para pelaku di kawasan Krithum, Kamboja. Kini ketiganya sudah berada di bawah perlindungan aparat kepolisian setempat.

"Tiga WNI selamat dari upaya perdagangan orang di Kamboja, salah satunya (korban) warga asal Nias yang tinggal di Medan," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Kronologi bermula ketika mereka dijanjikan pekerjaan di dapur sebuah restoran. Namun, restoran yang dimaksud ternyata hanyalah kedok atau "scam resto" milik jaringan penipuan.

Baca Juga: MA Kembali Tolak PK Jessica Kumala Wongso, Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida Tetap Berlaku

"Namun, bukannya mendapat pekerjaan layak, mereka justru hampir dijual ke perusahaan penipuan," tambah unggahan itu.

Dalam video yang beredar, tampak suasana tegang dengan sejumlah pria terlibat baku hantam di jalan raya yang sepi, dengan beberapa warung di sekitarnya.

Unggahan ini juga menyebut bahwa informasi terkait insiden tersebut turut dibagikan oleh akun Facebook Hendra Tanzhou, yang mengutip video dari akun Koeun Theara.

Baca Juga: 516 Kg Sabu Siap Edar Lewat E-Commerce dan Medsos Digagalkan Polda Metro Jaya, Nilai Capai Rp516 Miliar

Postingan itu menegaskan, kasus ini kembali menunjukkan betapa rawannya praktik perdagangan orang yang sering mengincar WNI dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

"Kasus ini kembali membuka mata publik tentang bahaya praktik perdagangan orang yang kerap mengincar warga Indonesia dengan janji pekerjaan di luar negeri," tulis akun tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X