Pemerintah, menurutnya, tidak akan membiarkan praktik tersebut berlangsung tanpa pengawasan.
"Agar semua LKS teregistrasi lalu memiliki badan hukum dan sekaligus bersetia untuk diakreditasi," ucap Gus Ipul.
Baca Juga: Jelang Debut Kadinlar 1 Ligi 2025-2026, Megawati Hangestri dan Manisa BBSK Gelar Kegiatan Sosial
Ia menegaskan, Kemensos tidak segan menutup lembaga yang menolak mengikuti prosedur hukum dan akreditasi.
"Kalau misalnya nanti tidak mau ngurus dan jika ada hal-hal yang tidak beres, kita akan tutup," tandasnya.***
Artikel Terkait
Nafa Urbach Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Tuai Sorotan
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Laode Syarief Tegaskan Noel Tidak Layak Diberikan untuk Kasus Korupsi
RI Menang Gugatan Biodiesel di WTO, Airlangga Desak Uni Eropa Cabut Bea Masuk yang Rugikan Eksportir
Bambang Pacul Sebut Prabowo Punya 'Semangat Korea', Singgung Amnesti dan Abolisi bagi Narapidana di Indonesia
Survei APJII 2025, Facebook Ditanggalkan, TikTok Kuasai Generasi Muda, YouTube Jadi Favorit Gen X dan Baby Boomers
Ekonom Goldman Sachs, Revolusi AI Jadi Peluang sekaligus Ancaman Nyata bagi Karier Generasi Z di Dunia Kerja