Agus menambahkan, jajarannya juga diminta tidak menggunakan pengawalan bersuara dan strobo, meski ketentuan tetap ada terkait kondisi darurat.
Langkah ini diambil untuk mengevaluasi praktik pengawalan agar tetap aman dan menghormati pengguna jalan lain.
Fenomena “Tot Tot Wuk Wuk” kini menjadi refleksi penting soal penggunaan simbol prioritas di jalan raya.
Gerakan ini menegaskan bahwa fasilitas seperti sirene dan strobo memang semestinya diperuntukkan bagi kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, yang terkait langsung dengan keselamatan publik.***
Artikel Terkait
4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, Modus Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah hingga Rp115 Juta
Aydin BBSK Menang 3-1 Atas Manisa BBSK, Megawati Masih Absen, Laga Penuh Drama Berakhir dengan Skor 33-31
Menaker Yassierli Ungkap Tantangan Buka 19 Juta Lapangan Kerja, Soroti Regulasi dan Seleksi Karyawan yang Rumit
Sandiaga Uno Cerita Terkena PHK saat Krisis 1998, Justru Jadi Titik Balik Karier Menuju Pengusaha Sukses
Menkeu Purbaya Ultimatum BGN soal Penyerapan Anggaran MBG, Siap Tarik Dana dan Alihkan ke Bansos Lain
Profil Dony Oskaria, COO Danantara yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN, Kekayaan Rp33,5 Miliar