Mediapriangan.com - Polemik penolakan SPBU swasta terhadap base fuel Pertamina kembali memicu sorotan publik.
Sejumlah operator menilai kandungan etanol 3,5% yang terkandung dalam produk Pertamina tidak sesuai dengan standar teknis yang mereka terapkan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pasokan BBM non-subsidi sekaligus memperlihatkan ketidakpastian arah regulasi di sektor hilir migas.
Perbedaan spesifikasi teknis menjadi alasan utama mengapa sejumlah SPBU swasta menolak produk tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, menegaskan bahwa SPBU swasta memiliki hak untuk menetapkan standar teknisnya.
“Kita harus hormati standarisasi BBM swasta. Kita tidak bisa memaksakan untuk mengikuti standar Pertamina,” ujarnya, Jumat 3 Oktober 2025.
Totok juga menilai kebijakan pembatasan impor BBM untuk SPBU swasta kontraproduktif. Menurutnya, langkah itu hanya memperkeruh pasar dan berpotensi menyebabkan kelangkaan.
“Malah seharusnya pemerintah buka selebar-lebarnya impor BBM agar rakyat bisa dapat harga yang murah,” tambahnya.
Dari sisi pengamat, Sunardi Panjaitan menilai lemahnya koordinasi kebijakan energi membuat masalah ini kian rumit.
“Pertamina memang ditugaskan pemerintah sebagai penyedia utama, tapi standar teknis harus disepakati bersama, tidak semau Pertamina,” jelasnya.
Kritik juga datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga antitrust tersebut menyoroti Surat Edaran Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 yang membatasi tambahan impor untuk badan usaha swasta hanya 7.000–44.000 kiloliter.
Artikel Terkait
DPR Soroti Skandal Pertamax Oplosan, Bahas Penentuan RON BBM hingga Panggil Pimpinan Industri Kendaraan Tanah Air
Mobil Matic atau Manual? Fakta Mengejutkan soal Hemat BBM dan Biaya Servis yang Jarang Diketahui!
4 Trik Hemat BBM Mobil Matic, dari Pilih Transmisi hingga Tekanan Ban, Nomor 2 Sering Diabaikan Pengemudi
Mobil Kecil Makin Dilirik, Hemat BBM dan Praktis, tapi Perlu Waspadai Keterbatasan Kabin dan Tenaga Mesin
Kekosongan BBM Teratasi, SPBU Swasta Sepakat Kolaborasi dengan Pertamina Ikuti 3 Syarat
Polemik BBM di SPBU Swasta, DPR Pastikan Bukan Monopoli, ESDM Sebut Kolaborasi Darurat dengan Pertamina