Sementara itu, Kementerian Keuangan memastikan tengah mengawasi pelaksanaan MBG agar sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
Purbaya menegaskan, evaluasi serapan MBG akan menjadi bagian penting dalam laporan kinerja belanja pemerintah kuartal IV-2025.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola MBG agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan lebih optimal.
Dengan waktu evaluasi yang semakin dekat, kementerian dan lembaga terkait didorong mempercepat pelaksanaan program di lapangan agar manfaat program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan masyarakat.***
Artikel Terkait
Liputan Kasus Keracunan MBG Ricuh, Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Pegawai SPPG Pasar Rebo Jakarta Timur
Insentif Rp100 Ribu untuk Guru Penanggung Jawab, Strategi Baru Pemerintah Tutup Celah Distribusi MBG 2025
Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, BGN dan BPOM Tuding SPPG Langgar SOP hingga Tak Punya Sertifikat Sanitasi
Menu MBG Disorot, DPR Cecar BGN soal Kebijakan UPF yang Tak Konsisten: Dari Larangan hingga Aturan Beli Lokal
Mahfud MD Curhat, Cucunya Keracunan MBG, 8 Anak Satu Kelas Muntah-muntah, Evaluasi Program Jadi Mendesak
Komisi IX DPR Kritik Program MBG, Target Penerima Manfaat Belum Tepat, Kasus Keracunan Masih Jadi Sorotan