Mediapriangan.com - Sebanyak 17,5 juta pekerja dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini telah resmi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan pelaku usaha kecil di Indonesia. Pemerintah berharap jumlah tersebut akan terus meningkat sebagai bagian dari upaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusi bagi seluruh warga negara, termasuk pekerja UMKM. Hal itu ia sampaikan dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang berlangsung di Politeknik Pariwisata NTB pada Selasa (16/9/2025).
“Intinya kami mendukung UMKM ini, bagaimana naik kelas dan meningkatkan produktivitas,” ujarnya dalam keterangan resmi. Menurutnya, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan semangat kerja, dan mengurangi beban risiko jika terjadi kecelakaan kerja.
Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh sektor, formal, informal, jasa konstruksi, dan pekerja migran, mencapai 40,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, 17,5 juta di antaranya berasal dari sektor UMKM.
“Jadi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih inklusif. Bisa menjangkau lebih banyak pekerja di sektor UMKM,” katanya.
Hingga 31 Agustus 2025, manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan lebih dari 955 ribu pekerja UMKM dan ahli waris, dengan nilai total Rp 14,5 triliun. Program ini juga mencakup beasiswa bagi 5.743 anak pekerja UMKM dengan nilai Rp 21,6 miliar.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja UMKM.
“Perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu hal yang juga akan terus ia perjuangkan bagi para pekerja UMKM,” ujarnya. Ia berharap sektor ini dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
UMKM saat ini menjadi tulang punggung perekonomian dengan jumlah mencapai 56,14 juta unit usaha. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,51 persen dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja nasional.
“Kita tahu peran UMKM yang cukup vital, pemerintah perlu mendorong sektor tersebut untuk terus tumbuh dan naik kelas. Salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Helvi.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Perkenalkan Aplikasi JMO ke PT Hini Daiki, Klaim JHT Kini Bisa Online
Jawa Barat Daftarkan 3 Juta Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan!
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp70 Juta untuk Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan yang Gugur Saat Bertugas
Kini Dapat Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan IZI Luncurkan Program 1.000 Mustahik, Guru hingga Petani
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Menyapa Pelanggan Bagi-Bagi Makanan Ringan
4 Skema Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan, Dari KPR, PUMP hingga Fasilitas untuk Pengembang