Mediapriangan.com - Upaya memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus digalakkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyebut angka kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 141 ribu kasus kecelakaan kerja.
Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam memperkuat budaya K3.
“PR kita masih besar, masih banyak, tingkat kecelakaan itu masih tinggi, artinya tempat kerja kita masih rentan,” ujar Yassierli saat membuka workshop K3 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ia berharap para pekerja dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat penerapan K3 di tempat kerja masing-masing.
Menurutnya, pimpinan perusahaan juga harus memandang pekerja sebagai aset utama dan memberi ruang bagi mereka untuk aktif dalam penerapan K3.
Senada dengan itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menilai penerapan K3 mencerminkan tingkat peradaban suatu bangsa.
“Saya berharap acara ini bagian dari upaya meningkatkan peradaban kemanusiaan melalui K3. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Upaya Promotif dan Preventif
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung program K3 yang menyeluruh.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Sabet Gold Award di ARA 2025, Bukti Laporan Transparan dan Tata Kelola Berstandar Internasional
Lindungi Pekerja Kreatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf Kolaborasi Dorong Jaminan Sosial hingga Daerah
Satu Dekade Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Tembus 14 Juta Peserta, Masih Banyak PR Menanti!
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Perkenalkan Aplikasi JMO ke PT Hini Daiki, Klaim JHT Kini Bisa Online
Jawa Barat Daftarkan 3 Juta Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan!
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp70 Juta untuk Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan yang Gugur Saat Bertugas