Di tingkat daerah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pelaku UMKM.
“Hal ini penting karena perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja erat kaitannya dengan dunia usaha dan pekerjaan,” ujarnya.
“Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras. Bebas dari rasa cemas, dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Dewi.
Dengan semakin banyaknya pekerja UMKM yang terlindungi, pemerintah berharap sektor ini semakin tangguh, produktif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.***
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Perkenalkan Aplikasi JMO ke PT Hini Daiki, Klaim JHT Kini Bisa Online
Jawa Barat Daftarkan 3 Juta Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan!
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp70 Juta untuk Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan yang Gugur Saat Bertugas
Kini Dapat Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan IZI Luncurkan Program 1.000 Mustahik, Guru hingga Petani
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Menyapa Pelanggan Bagi-Bagi Makanan Ringan
4 Skema Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan, Dari KPR, PUMP hingga Fasilitas untuk Pengembang