17,5 Juta Pekerja UMKM Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Dorong Sektor UMKM Naik Kelas

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan bagi jutaan pekerja UMKM agar dapat bekerja lebih produktif dan aman. (Dok. BPJS)
BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan bagi jutaan pekerja UMKM agar dapat bekerja lebih produktif dan aman. (Dok. BPJS)

Di tingkat daerah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pelaku UMKM.

“Hal ini penting karena perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja erat kaitannya dengan dunia usaha dan pekerjaan,” ujarnya.

“Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras. Bebas dari rasa cemas, dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Dewi.

Dengan semakin banyaknya pekerja UMKM yang terlindungi, pemerintah berharap sektor ini semakin tangguh, produktif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X