Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu Purbaya) Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi melanjutkan kebijakan burden sharing bunga utang Surat Berharga Negara (SBN) bersama Bank Indonesia (BI).
Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ia menilai kebijakan berbagi beban antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sudah tidak relevan diterapkan dalam kondisi ekonomi nasional saat ini.
“Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” kata Purbaya.
Kebijakan burden sharing sebelumnya diterapkan pada masa pandemi Covid-19 tahun 2019 untuk menjaga daya tahan ekonomi. Namun, menurut Menkeu, mekanisme itu tidak boleh menjadi kebiasaan karena bisa mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter yang seharusnya berjalan independen.
“Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” terang Purbaya.
Jaga Independensi Bank Indonesia
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan moneter harus tetap steril dari kepentingan politik maupun kebijakan fiskal jangka pendek. Pemisahan peran antara pemerintah dan Bank Indonesia dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kredibilitas pasar keuangan nasional.
Sebelumnya, kebijakan burden sharing sempat diatur dalam Keputusan Bersama antara BI dan Kemenkeu pada September 2025 untuk mendukung program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih dalam rangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam mekanisme itu, bunga SBN dibagi antara BI dan Kemenkeu sebagai bentuk kontribusi bersama terhadap pembiayaan ekonomi rakyat.
Namun kini, Purbaya menegaskan langkah tersebut tidak akan dilanjutkan dan hanya akan digunakan dalam kondisi darurat seperti saat pandemi.
Belajar dari Pandemi dan Fokus pada Disiplin Fiskal
Kebijakan burden sharing pada masa pandemi terbukti efektif menjaga stabilitas ekonomi nasional. Saat itu, Bank Indonesia menanggung bunga pembiayaan sektor kesehatan, vaksinasi, dan bantuan sosial, sementara pemerintah memulihkan sektor usaha dan lapangan kerja.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Bukan Tutup Tunggakan, Iuran Aman hingga 2026
Gaya Bicara Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Helmy Yahya Sebut Adu Komunikasi Dua Tokoh Kuat Indonesia
Menkeu Purbaya Beberkan Penyerapan Dana Rp200 Triliun oleh Bank Himbara, Siap Kucurkan Tambahan Anggaran
Menkeu Purbaya Ungkap Aduan Masyarakat, Dari Dugaan Penyelundupan Garmen Batam hingga Penagihan Pajak Dini Hari
Menkeu Purbaya Siapkan Blacklist dan Denda Pelaku Impor Pakaian Bekas, DPR Ungkap Alasan di Baliknya
Menkeu Purbaya Jawab Kritik Hasan Nasbi dengan Data Survei, Tegaskan Kepercayaan Publik ke Pemerintah Stabil
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal, Siapa yang Nolak Siap Ditangkap
Gaya Koboy Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Klaim Naikkan Kepercayaan Publik dan Daya Beli Nasional