Setelah polisi datang, pelaku mengaku tidak memiliki uang dan menyebut mobil yang dikendarainya bukan miliknya. Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Fiersa Besari dan keluarga.
Dalam unggahan lanjutan pada Senin, 5 Januari 2026, Fiersa Besari menjelaskan alasan kemarahannya bukan berkaitan dengan nominal uang damai, melainkan soal tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi di Stasiun Gambir.
"Bagi saya bukan soal uang. Ini soal konsekuensi ketika berbuat kesalahan. Di satu sisi, bapak ini sudah sepuh. Di sisi lain, justru karena dia sudah sepuh, jangan sampai ada korban lain akibat kelalaiannya," jelasnya.
Baca Juga: JNE Jadi Official Logistics Partner Konser Dua Delapan Padi Reborn, Rayakan 28 Tahun Bermusik
"Saya tidak bisa membayangkan kalau tadi posisinya Kinasih tidak saya gendong dan ikut tergencet," tegas Fiersa.
Akibat kecelakaan istri tersebut, Aqia akhirnya dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan rontgen. Di sisi lain, Ubay bersama pelaku mengurus laporan kepolisian terkait insiden di Stasiun Gambir.
Meski sempat membuat laporan, Fiersa Besari akhirnya memutuskan mencabut pelaporan tersebut. Ia mengungkapkan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi pelaku dan masukan dari sang istri.
Baca Juga: Awal 2026 Krisis, Stok Darah RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Kosong Total
"Tapi Aqia tidak mau. Ubay memberikan pertimbangan logis. Kita bisa lihat secara sepintas bapak ini bukan orang berada," ungkapnya.
"Mohon maaf tapi kita sama-sama tahu, solusi yang biasanya dihadirkan orang berada, tida seperti itu. Belum diminta ganti biaya rumah sakit, sudah menawarkan 200 ribu (dan katanya memang cuma punya uang segitu)," sambung Fiersa.
Selain itu, pelaku mengaku hanya meminjam mobil yang dikendarainya. Kondisi kendaraan yang tidak terawat semakin menguatkan pertimbangan Fiersa Besari untuk tidak memperpanjang urusan hukum pasca kecelakaan istri di Stasiun Gambir.
Baca Juga: Sempat Disebut Rp150 Juta, Sumur Bor di Aceh Timur Ternyata Dibuat Warga Hanya Rp15 Juta
"Sudah begitu, hasil akhirnya apa? bukan memberi efek jera, melainkan memberi efek dendam. Dan tetap saja, Aqia sebagai korban juga belum tentu akan mendapatkan ganti rugi secara materi," sebut Fiersa.
"Oh ya, sebagai catatan, solusi yang kami ambil belum tentu ideal untukmu tapi ini paling ideal untuk kami saat ini," terangnya.
Dalam penuturannya, Fiersa Besari menyebut pelaku tetap mendapatkan sanksi tilang dan akan menjalani sidang pada akhir Januari 2026. Menurut Aqia, sanksi tersebut sudah cukup, sehingga laporan resmi pun dicabut.
Artikel Terkait
Medan Falcons Cetak Sejarah Jadi Tuan Rumah Proliga 2026, Ini Jadwal Laga dan Harga Tiket Nonton
Kabar Mengejutkan Proliga 2026, Vi Thi Nhu Quynh Ternyata Hanya Kontrak Singkat di Medan Falcons, Cek Profilnya
Tiga Hari Pencarian, Muhammad Zaidan Al-Fatih Bocah 6 Tahun di Tasikmalaya Ditemukan Meninggal
Viral Gelembung Gas Muncul di Gunong Cut Nagan Raya Pascabanjir, Pemkab Turunkan Tim dan Pasang Garis Polisi
Pascabanjir Bandang Aceh Timur, Warga Terpaksa Sewa Beko Mahal untuk Bersihkan Lumpur di Rumah
Orang Tua Ikhlas, Muhammad Zaidan Al-Fatih Dimakamkan di TPU Perum Tamanjaya