Kasus Keracunan MBG Berulang, Mahfud MD Desak SPPG yang Bersalah Diproses Hukum

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 10 September 2026 | 07:52 WIB
Mahfud MD menyoroti kasus keracunan MBG dan mendesak SPPG yang menjadi penyebabnya diproses hukum, bukan hanya mendapat teguran. (YouTube/Mahfud MD Official - tangkapan layar mediapriangan.com)
Mahfud MD menyoroti kasus keracunan MBG dan mendesak SPPG yang menjadi penyebabnya diproses hukum, bukan hanya mendapat teguran. (YouTube/Mahfud MD Official - tangkapan layar mediapriangan.com)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali mendapat perhatian Mahfud MD.

Mantan Menko Polhukam itu mempertanyakan langkah hukum terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang diduga menjadi penyebab anak-anak mengalami keracunan.

Mahfud MD menilai penanganan terhadap dapur SPPG tidak cukup hanya melalui teguran maupun penghentian operasional.

Menurut Mahfud MD, apabila terdapat pihak yang menyebabkan keracunan, proses hukum perlu dilakukan agar ada pertanggungjawaban yang jelas.

Baca Juga: RDP Keracunan MBG di Karo Memanas, Orang Tua Siswa Ungkap Anak Alami Gangguan Ginjal dan Takut Keramaian

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam siniar yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official dan dikutip pada Rabu, 9 September 2026.

"SPPG yang menyebabkan keracunan itu, yang dulu maupun yang sekarang dibiarin aja menyebabkan anak-anak keracunan, tidak diperiksa," ucap Mahfud dalam siniar yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu, 9 September 2026.

Mahfud MD kemudian menegaskan pentingnya proses hukum terhadap SPPG yang terbukti menyebabkan kasus keracunan MBG.

"Harusnya diproses hukum dong mereka dan dijelaskan kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: 136 Siswa SMP di Makale Tana Toraja Diduga Keracunan MBG, Dirawat di 3 Rumah Sakit

Kasus Keracunan MBG Dinilai Membahayakan

Sorotan Mahfud MD tidak hanya berkaitan dengan proses penindakan, tetapi juga dampak yang ditimbulkan kasus keracunan MBG terhadap penerima manfaat. Dalam sejumlah kejadian, ratusan siswa bahkan disebut harus mendapatkan perawatan medis.

Mahfud MD menilai tindakan administratif terhadap SPPG belum cukup apabila pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan keselamatan penerima manfaat.

"Teguran basa-basi, formalitas pasti, ‘Jangan gini, jangan gitu lago.’ Padahal itu jelas membahayakan keselamatan nyawa tapi tidak ada proses pidananya," tegas Mahfud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X