Cara Daftar Sertifikat Halal UMKM 2026, Gratis Lewat SiHalal

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:49 WIB
ajib sertifikasi halal berlaku mulai 18 Oktober 2026. (Dok. BPJPH)
ajib sertifikasi halal berlaku mulai 18 Oktober 2026. (Dok. BPJPH)

Adapun sertifikasi melalui skema reguler melibatkan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan dikenai biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku usaha disarankan memeriksa persyaratan, mekanisme pengajuan, dan informasi kuota terbaru melalui [situs resmi BPJPH](https://bpjph.halal.go.id/) sebelum mengajukan permohonan. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, proses pendaftaran diharapkan berjalan lebih lancar sehingga usaha dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai kategori produknya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Dorong Klub Kelola Fasilitas Olahraga Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 | 08:41 WIB
X