Yuk! Ikutan Memilih Logo IKN, Berhadiah Motor Listrik yang ditandatangani Presiden Joko Widodo

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Selasa, 11 April 2023 | 03:47 WIB
Sayembara pemilihan logo IKN yang berhadiah motor listrik (Foto: Doc. ikn.go.id)
Sayembara pemilihan logo IKN yang berhadiah motor listrik (Foto: Doc. ikn.go.id)

Mediapriangan.com - Pemerintah mengajak seluruh rakyat Indonesia berpartisipasi untuk memilih logo Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru.

Pemilihan logo IKN diselenggarakan secara terbuka agar rakyat Indonesia dapat terlibat langsung dalam proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Dikutip mediapriangan.com dari laman IKN, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam memilih logo baru IKN.

Baca Juga: Bocoran Dana PIP Kemdikbud 2023 untuk SD, SMP, dan SMA, Nominal BLT Anak Sekolah dan Syarat Penerima, Cek!

"Ibu Kota Nusantara adalah milik dan kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia dan dibangun untuk kemajuan bangsa Indonesia, oleh karenanya saya mengajak seluruh anggota masyarakat Indonesia untuk terlibat berkontribusi kepada Ibu Kota negara baru ini dengan cara memilih logo yang paling sesuai untuk Ibu Kota Nusantara," kata Bambang.

Ada lima logo IKN yang dapat ikut dipilih oleh masyarakat. Dimana kelimanya merupakan pilihan Presiden Joko Widodo.

Adapun 10 pemilih dari masyarakat yang beruntung akan diberikan hadiah berupa motor listrik yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Bikin Haru! Mendiang Eril Diwisuda Sebagai Sarjana ITB yang Diwakili Ridwan Kamil

Berikut adalah nama-nama logo yang telah dipilih Presiden Joko Widodo, dan untuk selanjutnya masyarakat yang akan memilih:

1. Logo Nusantara Bersatu, karya Agra Satria

2. Logo Pohon Hayat Nusantara, karya Aulia Akbar

3. Logo IKN Nusantara, karya Dimas Fakhruddin

4. Logo Nusantara, karya Ismiaji Cahyono

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Sumber: ikn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X