Tema Peringatan Hardiknas 2 Mei 2023: Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Cek Logo dan Maknanya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 1 Mei 2023 | 15:32 WIB
Peringatan Hardiknas 2 Mei 2023, Mengusung Tema Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.   (Kemdikbud RI)
Peringatan Hardiknas 2 Mei 2023, Mengusung Tema Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar. (Kemdikbud RI)

 

Mediapriangan.com - Setiap tahun, peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas dirayakan pada tanggal 2 Mei. Tanggal tersebut merupakan hari lahir Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia.

Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2023 jatuh pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023. Dalam rangka peringatan Hardiknas 2023, biasanya akan dilakukan upacara bendera dan berbagai aktivitas lainnya.

Berkaitan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis tema dan logo untuk peringatan Hardiknas 2023.

Baca Juga: Hari Libur 1 Mei 2023, Untuk Mengenang Perjuangan Para Buruh, Ini Sejarah dan Tema Peringatan Hari Buruh 2023

Adapun tema dan logo peringatan Hardiknas 2023 ini, telah diatur oleh Kemdikbudristek dalam Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023.

Tema Hardiknas 2023

Peringtaan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2023 dengan mengusung tema "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar".

Bulan Mei 2023 juga dicanangkan sebagai Bulan Merdeka Belajar seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Hari Buruh 2023, Desain Terbaik Untuk Peringatan 1 Mei 2023, Cek!

Dalam rangka peringatan Hardiknas 2023, akan dilakukan upacara bendera dan berbagai aktivitas lainnya.

Logo Hardiknas 2023

Sementara logo Hardiknas 2023 bisa digunakan untuk berbagai keperluan acara yang berkaitan dengan Hari Pendidikan Nasional.

Di antaranya seperti backdrop, banner, spanduk Twibbon, dan lain sebagainya. File logo dapat diunduh di situs KSPSTENDIK Kemdikbud RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X