Mediapriangan.com - Kenaikan gaji PNS menjadi topik yang sedang ramai dibicarakan saat ini, terutama karena sudah empat tahun tidak ada peningkatan gaji yang terjadi.
Kenaikan gaji PNS ini berkaitan dengan wacana perombakan sistem penggajian yang dapat membuka peluang untuk meningkatkan gaji hingga 10 kali lipat.
Baru-baru ini, Pemerintah melalui Menpan RB mengumumkan bahwa ada 15 instansi pemerintah yang akan menjadi yang pertama merasakan Kenaikan gaji PNS ini.
Baca Juga: Menko Airlangga Terima Kunjungan Wakil Ketua CPPCC Tiongkok, Bahas Kerja Sama Ekonomi
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan yang didasarkan pada fakta dan penyempurnaan konsep sistem penghargaan ASN, memerlukan adanya simulasi terlebih dahulu.
Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan telah menentukan 15 instansi yang akan menjadi fokus dari proyek percontohan ini.
15 instansi tersebut terdiri dari tujuh instansi pusat dan delapan instansi daerah, sebagaimana dilansir dari Ayo Bandung adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kemenkumham Tunjuk Putri Ariani Menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023
Tujuh instansi pusat yang terpilih untuk menjadi proyek percontohan ini adalah:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Agama
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
5. Badan Pusat Statistik (BPS)
6. Badan Pencarian dan Pertolongan atau BASARNAS
7. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Sementara itu, delapan instansi daerah yang terpilih untuk menjadi proyek percontohan ini adalah:
1. Provinsi Jawa Barat
2. Provinsi Sulawesi Selatan
3. Kabupaten Banyuwangi
4. Kabupaten Manggarai
5. Kabupaten Badung
6. Kabupaten Manggarai Barat
7. Kota Sukabumi
8. Kota Sorong.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 1444 H Menjadi 3 Hari, Mulai 28-30 Juni 2023
Sistem remunerasi ASN ini didasarkan pada peraturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Artikel Terkait
Dua Kali Libur Panjang di Bulan Juni 2023: 4 Hari Awal Bulan dan Peluang Libur 4 Hari di Akhir Bulan, Cek!
Presiden Joko Widodo Luncurkan Logo Ibu Kota Nusantara
Mantap! Gaji PNS Ke-13 Cair Bulan Juni 2023, Berikut Uraiannya Menurut PP Nomor 15 Tahun 2023
Tetapkan Awal Idul Adha 1444 H, Kementerian Agama Akan Menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023.
Putri Ariani Bawa Golden Buzzer ke Istana Negara untuk Dilihat Presiden Joko Widodo
Hari Dermaga Nasional 2023: Pengertian, Fungsi dan Jenis Dermaga, Ini Ucapan Selamat Peringatan 17 Juni 2023